Newspers.com – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya diberitakan, Agus Buntung dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah perempuan atas kasus pelecehan seksual. Saat ini tercatat korban Agus Buntung mencapai 15 perempuan.
Kasus yang mencuat sejak Oktober 2024 tersebut menimbulkan rasa penasaran netizen tentang kronologi Agus melakukan pelecehan seksual, padahal Agus tidak punya kedua tangan.
Kronologi Agus Disabilitas Jadi Tersangka
Kasus pelecehan seksual oleh Agus Buntung terungkap pertama kali pada 7 Oktober 2024 usai seorang mahasiswi melaporkan ke kepolisian bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual Agus buntung.
Setelah adanya laporan tersebut, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB melakukan penyelidikan yang kemudian menetapkan Agus menjadi tersangka. Kasus ini pun menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, Agus diketahui menyandang disabilitas tanpa kedua tangan dan mengaku bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Namun, faktanya setidaknya telah ada 13 korban yang bersuara yang mengaku korban pelecehan seksual Agus.
Menurut pengakuan para korban, Agus buntung melakukan aksinya di Homestay. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti.
Setelah menerima keterangan dari sejumlah saksi dari pihak Homestay, tim kepolisian NTB mengungkapkan bahwa Agus disabilitas memang beberapa kali mengunjungi Homestay tempat Ia melakukan aksi bejatnya tersebut.
Tim kepolisian juga mengungkapkan bahwa Agus buntung telah membawa sekitar 4-5 perempuan berbeda ke homestay tersebut selama setahun terakhir. Hal tersebut juga menguatkan kecurigaan bahwa Agus memang pelaku aksi pelecehan seksual.
Menurut penuturan saksi, para korban yang datang ke homestay bersama Agus tak terlihat berperilaku aneh atau ada kejanggalan. Namun menurut psikolog, dalam melancarkan aksinya Agus buntung mengandalkan trik manipulasi emosional.